Jumat, 01 Maret 2013

Definisi Lingkungan Hidup


Lingkungan hidup, sering disebut sebagai lingkungan, adalah istilah yang dapat mencakup segala makhluk hidup dan tak hidup di alam yang ada di Bumi atau bagian dari Bumi, yang berfungsi secara alami tanpa campur tangan manusia yang berlebihan.

Lawan dari lingkungan hidup adalah lingkungan buatan, yang mencakup wilayah dan komponen-komponennya yang banyak dipengaruhi oleh manusia.

Definisi Lingkungan Hidup Indonesia


Menurut Undang Undang No. 23 Tahun 1997[1], lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain. Sedangkan ruang lingkup lingkungan hidup Indonesia meliputi ruang, tempat Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berWawasan Nusantara dalam melaksanakan kedaulatan, hak berdaulat, dan yurisdiksinya.
Dalam lingkungan hidup terdapat ekosistem, yaitu tatanan unsur lingkungan hidup yang merupakan kesatuan utuh menyeluruh dan saling mempengaruhi dalam membentuk keseimbangan, stabilitas, dan produktivitas lingkungan hidup.
Merujuk pada definisi di atas, maka lingkungan hidup Indonesia tidak lain merupakan Wawasan Nusantara, yang menempati posisi silang antara dua benua dan dua samudera dengan iklim tropis dan cuaca serta musim yang memberikan kondisi alamiah dan kedudukan dengan peranan strategis yang tinggi nilainya, tempat bangsa Indonesia menyelenggarakan kehidupan bernegara dalam segala aspeknya.
Secara hukum maka wawasan dalam menyelenggarakan penegakan hukum pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia adalahWawasan Nusantara.

[sunting]Persetujuan Internasional Tentang Lingkungan Hidup

Indonesia termasuk dalam perjanjian: Biodiversitas, Perubahan Iklim, Desertifikasi, Spesies yang Terancam, Sampah Berbahaya, Hukum Laut, Larangan Ujicoba Nuklir, Perlindungan Lapisan Ozon, Polusi Kapal, Perkayuan Tropis 83, Perkayuan Tropis 94, Dataran basah, Perubahan Iklim - Protokol Kyoto (UU 17/2004), Perlindungan Kehidupan Laut (1958) dengan UU 19/1961.

[sunting]Portal Berita Lingkungan

www.beritalingkungan.com adalah situs berita lingkungan hidup pertama di Indonesia yang berfokus kepada isu lingkungan hidup dan perubahan iklim, dengan beragam rublik seperti Perubahan Iklim, Bencana, Hutan, Jelajah, Tambang, Laut, Energi, Satwa, Green Lifestyle, Pertanian dan CSR yang disajikan secara mendalam, sesuai fakta akurat dan memenuhi kaidah jurnalistik.
Selain menyajikan berita, situs Beritalingkungan.com juga menyajikan rublik kolom/opini, green tips, greenpics, green video dan agenda lingkungan yang dikemas dalam bentuk multi media.

[sunting]Masalah lingkungan hidup di Indonesia

Bahaya alam: banjir, kemarau panjang, tsunami, gempa bumi, gunung berapi, kebakaran hutan, gunung lumpur, tanah longsor,limbah industri, limbah pariwisata, limbah rumah sakit.
Masalah Lingkungan hidup di Indonesia saat ini: penebangan hutan secara liar/pembalakan hutan; polusi air dari limbah industri dan pertambangan; polusi udara di daerah perkotaan (Jakarta merupakan kota dengan udara paling kotor ke 3 di dunia); asap dan kabut dari kebakaran hutan; kebakaran hutan permanen/tidak dapat dipadamkan; perambahan suaka alam/suaka margasatwa; perburuan liar, perdagangan dan pembasmian hewan liar yang dilindungi; penghancuran terumbu karang; pembuangan sampah B3/radioaktif dari negara maju; pembuangan sampah tanpa pemisahan/pengolahan; semburan lumpur liar di Sidoarjo, Jawa Timur; hujan asam yang merupakan akibat dari polusi udara.

[sunting]Limbah Rumah Sakit

Merupakan hasil dari pemakaian peralatan kesehatan padat dan cair, bahan kimia dan bagian dari tubuh manusia yang tidak dapat digunakan lagi. Unit penghasil limbah di rumahsakit adalah semua unit yang menghasilkan limbah seperti loundri, dapur, unit kamar operasi, laboratorium, unit radiologi, apotek/farmasi, perkantoran, kantin dan lain sebagainya. pengolahan limbah padat dan cair dapat dilakukan dengan cara kimiawi dan cara tradisional, tetapi dalam standarisasinya incenarator.


Kamis, 28 Februari 2013

Kerusakan Lingkungan Hidup

Kerusakan lingkungan adalah deteriorasi lingkungan dengan hilangnya sumber daya air, udara, dan tanah; kerusakan ekosistem dan punahnya fauna liar. Kerusakan lingkungan adalah salah satu dari sepuluh ancaman yang secara resmi diperingatkan oleh High Level Threat Panel dari PBB. The World Resources Institute (WRI), UNEP (United Nations Environment Programme), UNDP (United Nations Development Programme), dan Bank Dunia telah melaporkan tentang pentingnya lingkungan dan kaitannya dengan kesehatan manusia, pada tanggal 1 Mei 1998.

Kerusakan lngkungan terdiri dari berbagai tipe. Ketika alam rusak dihancurkan dan sumber daya menghilang, maka lingkungan sedang mengalami kerusakan. Environmental Change and Human Health, bagian khusus dari laporan World Resources 1998-99 menjelaskan bahwa penyakit yang dapat dicegah dan kematian dini masih terdapat pada jumlah yang sangat tinggi. Jika perubahan besar dilakukan demi kesehatan manusia, jutaan warga dunia akan hidup lebih lama. Di negara termiskin, satu dari lima anak tidak bisa bertahan hidup hingga usia lima tahun, terutama disebabkan oleh penyakit yang hadir karena keadaan lingkungan yang tidak baik. Sebelas juta anak-anak meninggal setiap tahunnya, terutama disebabkan oleh malaria, diare, dan penyakit pernapasan akut, penyakit yang sesungguhnya sangat mungkin untuk dicegah.


Berdasarkan faktor penyebabnya, bentuk kerusakan lingkungan hidup dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu:

1. Bentuk Kerusakan Lingkungan Hidup Akibat Peristiwa Alam

Berbagai bentuk bencana alam yang akhir-akhir ini banyak melanda Indonesia telah menimbulkan dampak rusaknya lingkungan hidup. Dahsyatnya gelombang tsunami yang memporak-porandakan bumi Serambi Mekah dan Nias, serta gempa 5 skala Ritcher yang meratakan kawasan DIY dan sekitarnya, merupakan contoh fenomena alam yang dalam sekejap mampu merubah bentuk muka bumi.Peristiwa alam lainnya yang berdampak pada kerusakan lingkungan hidup antara lain:

a. Letusan gunung berapi

Letusan gunung berapi terjadi karena aktivitas magma di perut bumi yang menimbulkan tekanan kuat keluar melalui puncak gunung berapi.Bahaya yang ditimbulkan oleh letusan gunung berapi antara lain berupa:

  • Hujan abu vulkanik, menyebabkan gangguan pernafasan.
  • Lava panas, merusak, dan mematikan apa pun yang dilalui.
  • Awan panas, dapat mematikan makhluk hidup yang dilalui.
  • Gas yang mengandung racun.
  • Material padat (batuan, kerikil, pasir), dapat menimpa perumahan, dan lain-lain.
b. Gempa bumi

Gempa bumi adalah getaran kulit bumi yang bisa disebabkan karena beberapa hal, di antaranya kegiatan magma (aktivitas gunung berapi), terjadinya tanah turun, maupun karena gerakan lempeng di dasar samudra. Manusia dapat mengukur berapa intensitas gempa, namun manusia sama sekali tidak dapat memprediksikan kapan terjadinya gempa.

Oleh karena itu, bahaya yang ditimbulkan oleh gempa lebih dahsyat dibandingkan dengan letusan gunung berapi. Pada saat gempa berlangsung terjadi beberapa peristiwa sebagai akibat langsung maupun tidak langsung, di antaranya:
  • Berbagai bangunan roboh.
  • Tanah di permukaan bumi merekah, jalan menjadi putus.
  • Tanah longsor akibat guncangan.
  • Terjadi banjir, akibat rusaknya tanggul.
  • Gempa yang terjadi di dasar laut dapat menyebabkan tsunami (gelombang pasang).
c. Angin topan

Angin topan terjadi akibat aliran udara dari kawasan yang bertekanan tinggi menuju ke kawasan bertekanan rendah.

Perbedaan tekanan udara ini terjadi karena perbedaan suhu udara yang mencolok. Serangan angin topan bagi negara-negara di kawasan Samudra Pasifik dan Atlantik merupakan hal yang biasa terjadi. Bagi wilayah-wilayah di kawasan California, Texas, sampai di kawasan Asia seperti Korea dan Taiwan, bahaya angin topan merupakan bencana musiman. Tetapi bagi Indonesia baru dirasakan di pertengahan tahun 2007. Hal ini menunjukkan bahwa telah terjadi perubahan iklim di Indonesia yang tak lain disebabkan oleh adanya gejala pemanasan global.

Bahaya angin topan bisa diprediksi melalui foto satelit yang menggambarkan keadaan atmosfer bumi, termasuk gambar terbentuknya angin topan, arah, dan kecepatannya. Serangan angin topan (puting beliung) dapat menimbulkan kerusakan lingkungan hidup dalam bentuk:
  • Merobohkan bangunan.
  • Rusaknya areal pertanian dan perkebunan.
  • Membahayakan penerbangan.
  • Menimbulkan ombak besar yang dapat menenggelamkan kapal.
2. Kerusakan Lingkungan Hidup karena Faktor Manusia

Manusia sebagai penguasa lingkungan hidup di bumi berperan besar dalam menentukan kelestarian lingkungan hidup. Manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang berakal budi mampu merubah wajah dunia dari pola kehidupan sederhana sampai ke bentuk kehidupan modern seperti sekarang ini. 
Namun sayang, seringkali apa yang dilakukan manusia tidak diimbangi dengan pemikiran akan masa depan kehidupan generasi berikutnya. Banyak kemajuan yang diraih oleh manusia membawa dampak buruk terhadap kelangsungan lingkungan hidup.

Beberapa bentuk kerusakan lingkungan hidup karena faktor manusia, antara lain:

  • Terjadinya pencemaran (pencemaran udara, air, tanah, dan suara) sebagai dampak adanya kawasan industri.
  • Terjadinya banjir, sebagai dampak buruknya drainase atau sistem pembuangan air dan kesalahan dalam menjaga daerah aliran sungai dan dampak pengrusakan hutan.
  • Terjadinya tanah longsor, sebagai dampak langsung dari rusaknya hutan.
Beberapa ulah manusia yang baik secara langsung maupun tidak langsung membawa dampak pada kerusakan lingkungan hidup antara lain:
  • Penebangan hutan secara liar (penggundulan hutan).
  • Perburuan liar.
  • Merusak hutan bakau.
  • Penimbunan rawa-rawa untuk pemukiman.
  • Pembuangan sampah di sembarang tempat.
  • Bangunan liar di daerah aliran sungai (DAS).
  • Pemanfaatan sumber daya alam secara berlebihan di luar batas.

Sumber : http://putraaldy.blogspot.com/2012/02/artikel-kerusakan-lingkungan-hidup.html

Mencegah Terjadinya Pencemaran

A. PENGERTIAN PENCEMARAN

Berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau proses alami, sehingga mutu kualitas lingkungan turun sampai tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya.
Masuknya bahan pencemar atau polutan kedalam lingkungan tertentuyang keberadaannya mengganggu kestabilan lingkungan.
B. PERUBAHAN LINGKUNGAN
Faktor faktor Penyebab Perubahan Lingkungan.

1.    Faktor Alam.
Faktor yang dapat menimbulkan kerusakan antara lain gunung meletus, gempa bumi,angin topan, kemarau panjang, banjir, dan kebakaran hutan.

2.    Faktor Manusia.
Kegiatan manusia yang menyebabkan perubahan lingkungan misalnya, membuang limbah ( limbah rumah tangga, industri, pertanian, dsb ) secara sembarangan, menebang hutan sembarangan, dsb.

Suatu zat dapat disebut polutan apabila:
  1.      Jumlahnya melebihi jumlah normal.
  2.      Berada pada waktu yang tidak tepat.
  3.      Berada di tempat yang tidak tepat.
Sifat polutan adalah :
  1.       Merusak untuk sementara, tetapi bila telah bereaksi dengan zat lingkungan tidak merusak lagi.
  2.        Merusak dalam waktu lama.
Contohnya Pb tidak merusak bila konsentrasinya rendah. Akan tetapi dalam jangka waktu yang lama, Pb dapat terakumulasi dalam tubuh sampai tingkat yang merusak.

 
C. MACAM MACAM PENCEMARAN LINGKUNGAN
a. Berdasarkan Tempat terjadinya.
Pencemaran Udara, disebabkan oleh :

(1)    CO2 - Karbon dioksida berasal dari pabrik, mesin-mesin yang menggunakan bahan bakar fosil ( batubara, minyak bumi ), juga dari mobil, kapal, pesawat terbang, dan pembakaran kayu.
Meningkatnya kadar CO2 di udara jika tidak segera diubah menjadi oksigen akan mengakibatkan efek rumah kaca.

(2)    CO (Karbon Monoksida) - Proses pembakaran dimesin yang tidak sempurna, akan menghasilkan gas CO. Jika mesin mobil dihidupkan di dalam garasi tertutup, orang yang ada digarasi dapat meninggal akibat menghirup gas CO. Menghidupkan AC ketika tidur di dalam mobil dalam keadaan tertutup juga berbahaya. Bocoran gas CO dari knalpot dapat masuk ke dalam mobil, sehingga bisa menyebabkan kematian.

(3)    CFC (Khloro Fluoro Karbon) - Gas CFC digunakan sebagai gas pengembang karena tidak bereaksi, tidak berbau, dan tidak berasa. CFC banyak digunakan untuk mengembangkan busa (busa kursi), untuk AC (Freon), pendingin pada lemari es, dan hairspray. CFC akan menyebabkan lubang ozon di atmosfer.

(4)    SO dan SO2 - Gas belerang oksida (SO,SO2) di udara dihasilkan oleh pembakaran fosil (minyak, batubara). Gas tersebut dapat bereaksi dengan gas nitrogen oksida dan air hujan, yang menyebabkan air hujan menjadi asam, yang disebut hujan asam.

Hujan asam mengakibatkan tumbuhan dan hewan-hewan tanah mati, produksi pertanian merosot, besi dan logam mudah berkarat, bangunan-bangunan kuno, seperti candi menjadi cepat aus dan rusak, demikian pula bangunan gedung dan jembatan.

(5)    Asap Rokok - Asap rokok bisa menyebabkan batuk kronis, kanker paru-paru, mempengaruhi janin dalam kandungan dan berbagai gangguan kesehatan lainnya.

Perokok dibedakan menjadi dua yaitu perokok aktif (mereka yang merokok) dan perokok pasif (orang yang tidak merokok tetapi menghirup asap rokok). Perokok pasif lebih berbahaya daripada perokok aktif.
Akibat yang ditimbulkan oleh pencemaran udara, antara lain : 
  •    Terganggunya kesehatan manusia, misalnya batuk, bronkhitis, emfisema, dan penyakit pernapasan lainnya.
  •       Rusaknya bangunan karena pelapukan, korosi pada logam, dan memudarnya warna cat.
  •      Terganggunya pertumbuhan tanaman, misalnya menguningnya daun atau kerdilnya tanaman akibat konsentrasi gas SO2 yang tinggi di udara.
  •      Adanya peristiwa efek rumah kaca yang dapat menaikkan suhu udara secara global serta dapat mengubah pola iklim bumi dan mencairkan es di kutub.
  •       Terjadinya hujan asam yang disebabkan oleh pencemaran oksida nitrogen.
Pencemaran Air, disebabkan oleh :

(1)    Limbah Pertanian.
Limbah pertanian dapat mengandung polutan insektisida atau pupuk organik. Insektisida dapat mematikan biota sungai. Jika biota sungai tidak mati kemudian dimakan hewan atau manusia, orang yang memakannya akan mati. Untuk mencegahnya, upayakan memilih insektisida yang berspektrum sempit (khusus membunuh hewan sasaran) serta bersifat biodegradable (dapat terurai secara biologi) dan melakukan penyemprotan sesuai dengan aturan. Jangan membuang sisa obat ke sungai. Pupuk organik yang larut dalam air dapat menyuburkan lingkungan air (eutrofikasi), karena air kaya nutrisi, ganggang dan tumbuhan air tumbuh subur (blooming). Hal ini akan mengganggu ekosistem air, mematikan ikan dan organisme dalam air, karena oksigen dan sinar matahari yang diperlukan organisme dalam air terhalang dan tidak dapat masuk ke dalam air, sehingga kadar oksigen dan sinar matahari berkurang.

(2)    Limbah Rumah Tangga
Limbah rumah tangga berupa berbagai bahan organik (misal sisa sayur, ikan, nasi, minyak, lemak, air buangan manusia), atau bahan anorganik misalnya plastik, aluminium, dan botol yang hanyut terbawa arus air. Sampah yang tertimbun menyumbat saluran air dan mengakibatkan banjir. Pencemar lain bisa berupa pencemar biologi seperti bibit penyakit, bakteri, dan jamur. Bahan organik yang larut dalam air akan mengalami penguraian dan pembusukan, akibatnya kadar oksigen dalam air turun drastis sehingga biota air akan mati. Jika pencemaran bahan organik meningkat, akan ditemukan cacing Tubifex berwarna kemerahan bergerombol. Cacing ini merupakan petunjuk biologis (bioindikator) parahnya limbah organik dari limbah pemukiman.

(3)    Limbah Industri
Limbah industri berupa polutan organik yang berbau busuk, polutan anorganik yang berbuih dan berwarna, polutan yang mengandung asam belerang berbau busuk, dan polutan berupa cairan panas. Kebocoran tanker minyak dapat menyebabkan minyak menggenangi lautan sampai jarak ratusan kilometer. Tumpahan minyak mengancam kehidupan ikan, terumbu karang, burung laut, dan organisme laut lainnya untuk mengatasinya, genangan minyak dibatasi dengan pipa mengapung agar tidak tersebar, kemudian ditaburi dengan zat yang dapat menguraikan minyak.

(4)    Penangkapan Ikan Menggunakan racun
Sebagian penduduk dan nelayan ada yang menggunakan tuba (racun dari tumbuhan), potas (racun kimia), atau aliran listrk untuk menangkap ikan. Akibatnya, yang mati tidak hanya ikan tangkapan melainkan juga biota air lainnya.
Akibat yang ditimbulkan oleh pencemaran air antara lain :
  •       Terganggunya kehidupan organisme air karena berkurangnya kandungan oksigen.
  •      Terjadinya ledakan populasi ganggang dan tumbuhan air (eutrofikasi).
  •      Pendangkalan dasar perairan.
  •      Punahnya biota air, misal ikan, yuyu, udang, dan serangga air.
  •      Munculnya banjir akibat got tersumbat sampah.
  •      Menjalarnya wabah muntaber.
Pencemaran Tanah, disebabkan oleh :
   Sampah organik dan anorganik yang berasal dari limbah rumah tangga, pasar, industri, kegiatan pertanian, peternakan, dan sebagainya.
Akibat yang ditimbulkan oleh pencemaran tanah antara lain :
  •       Terganggunya kehidupan organisme (terutama mikroorganisme dalam tanah).
  •       Berubahnya sifat kimia atau sifat fisika tanah sehingga tidak baik untuk pertumbuhan tanaman, dan
  •        Mengubah dan mempengaruhi keseimbangan ekologi

b)    Berdasarkan Macam Bahan Pencemar
Menurut macam bahan pencemarnya, pencemaran dibedakan menjadi berikut ini :
  1.      Pencemaran kimia : CO2, logam berat (Hg, Pb, As, Cd, Cr, Ni), bahan radioaktif, pestisida, detergen, minyak, pupuk anorganik.
  2.      Pencemaran biologi : mikroorganisme seperti Escherichia coli, Entamoeba coli, Salmonella thyposa.
  3.      Pencemaran fisik : logam, kaleng, botol, kaca, plastik, karet.
  4.      Pencemaran suara : kebisingan ( menyebabkan sulit tidur, tuli, gangguan kejiwaan, penyakit jantung, gangguan janin dalam kandungan, dan stress).

c)    Berdasarkan Tingkat Pencemaran
Menurut tingkat pencemarannya, pencemaran dibedakan menjadi sebagai berikut:
  1.       Pencemaran ringan, yaitu pencemaran yang dimulai menimbulkan gangguan ekosistem lain. Contohnya pencemaran gas kendaraan bermotor.
  2.       Pencemaran kronis, yaitu pencemaran yang mengakibatkan penyakit kronis. Contohnya pencemaran Minamata di Jepang.
  3.       Pencemaran akut, yaitu pencemaran yang dapat mematikan seketika. Contohnya pencemaran gas CO dari knalpot yang mematikan orang di dalam mobil tertutup, dan pencemaran radioaktif.
D. PARAMETER PENCEMARAN LINGKUNGAN 
Untuk mengukur tingkat pencemaran disuatu tempat digunakan parameter pencemaran. Parameter pencemaran digunakan sebagai indikator (petunjuk) terjadinya pencemaran dan tingkat pencemaran yang telah terjadi.
Paramater Pencemaran, meliputi :
1.    Parameter Fisik
Meliputi pengukuran tentang warna, rasa, bau, suhu, kekeruhan, dan radioaktivitas

2.    Parameter Kimia
Digunakan untuk mengetahui kadar CO2, pH, keasaman, kadar logam, dan logam berat.

a.    Pengukuran pH air
Air sungai dalam kondisi alami yang belum tercemar memiliki rentangan pH 6,5 – 8,5. Karena pencemaran, pH air dapat menjadi lebih rendah dari 6,5 atau lebih tinggi dari 8,5. Bahan-bahan organik organik biasanya menyebabkan kondisi air menjadi lebih asam. Kapur menyebabkan kondisi air menjadi lebih alkali (basa). Jadi, perubahan pH air tergantung kepada bahan pencemarnya.

b.    Pengukuran Kadar CO2
Gas CO2 juga dapat larut ke dalam air. Kadar CO2 terlarut sangat dipengaruhi oleh suhu, pH, dan banyaknya organisme yang hidup dalam air. Semakin banyak organisme di dalam air, semakin tinggi kadar karbon dioksida terlarut (kecuali jika di dalam air terdapat tumbuhan air yang berfotosintesis).  Kadar gas CO dapat diukur dengan cara titrimetri.

c.    Pengukuran Kadar Oksigen Terlarut
Kadar oksigen terlarut dalam air yang alami berkisar 5 – 7 ppm (part per million atau satu per sejuta; 1 ml oksigen yang larut dalam 1 liter air dikatakan memiliki kadar oksigen 1 ppm).
Penurunan kadar oksigen terlarut dapat disebabkan oleh tiga hal :
  1.      Proses oksidasi (pembokaran) bahan-bahan organik.
  2.      Proses reduksi oleh zat-zat yang dihasilkan bakteri anaerob dari dasar  perairan.
  3.      Proses pernapasan organisme yang hidup di dalam air, terutama pada malam hari.
Parameter kimia yang dilakukan melalui kegiatan pernapasan jasad renik dikenal sebagai parameter biokimia, contohnya adalah pengukuran BOD atau KOB

Pengukuran BOD
Bahan pencemar organik (daun, bangkai, karbohidrat, protein) dapat diuraikan oleh bakteri air. Bakteri memerlukan oksigen untuk mengoksidasikan zat-zat organik tersebut, akibatnya kadar oksigen terlarut di air semakin berkurang. Semakin banyak bahan pencemar organik yang ada diperairan, semakin banyak oksigen yang digunakan, sehingga mengakibatkan semakin kecil kadar oksigen terlarut.

Banyaknya oksigen terlarut yang diperlukan bakteri untuk mengoksidasi bahan organik disebut sebagai Konsumsi Oksigen Biologis (KOB / COD) atau Biological Oksigen Demand, yang biasa disingkat BOD.
Angka BOD ditetapkan dengan menghitung selisih antara oksigen terlarut awal dan oksigen terlarut setelah air sampel disimpan selama 5 hari pada suhu 200C. Karenanya BOD ditulis secara lengkap BOD205 atau BOD5 saja.

3.    Parameter Biologi
Di alam terdapat hewan-hewan, tumbuhan, dan mikroorganisme yang peka dan ada pula yang tahan terhadap kondisi lingkungan tertentu. Organisme yang tahan akan tetap hidup. Siput air dan Planaria merupakan contoh hewan yang peka pencemaran. Sungai yang mengandung siput air dan planaria menunjukkan sungai tersebut belum mangalami pencemaran. Sebaliknya cacing Tubifex (cacing merah) merupakan cacing yang tahan hidup dan bahkan berkembang baik di lingkungan yang kaya bahan organik, meskipun species hewan yang lain telah mati. Ini berarti keberadaan cacing tersebut  dapat dijadikan indikator adanya pencemaran zat organik. Organisme yang dapat dijadikan petunjuk pencemaran dikenal sebagai indikator biologis.

E. DAMPAK PENCEMARAN LINGKUNGAN

1.    Punahnya Species
Polutan berbahaya bagi biota air dan darat. Berbagai jenis hewan mengalami keracunan, kemudian mati. Berbagai species hewan memiliki kekebalan yang tidak sama. Ada yang peka, ada pula yang tahan. Hewan muda, larva merupakan hewan yang peka terhadap bahan pencemar. Ada hewan yang dapat beradaptasi sehingga kebal terhadap bahan pencemar, ada pula yang tidak. Meskipun hewan beradaptasi, harus diketahui bahwa tingkat adaptasi hewan ada batasnya. Bila batas tersebut terlampaui, hewan tersebut akan mati.

2.    Peledakan Hama
Penggunaan insektisida dapat pula mematikan predator. Karena predator punah, maka . serangga hama akan berkembang tanpa kendali. Penyemprotan dengan insektisida juga dapat mengakibatkan beberapa species serangga menjadi kebal (resisten). Untuk memberantasnya, diperlukan dosis yang lebih tinggi dari biasanya. Akibatnya, pencemaran akan semakin meningkat.
3.    Gangguan Keseimbangan Lingkungan
Punahnya species tertentu dapat mengubah pola interaksi di dalam suatu ekosistem. Rantai makanan, jaring-jaring makanan, dan aliran energi berubah. Akibatnya, keseimbangan lingkungan terganggu. Daur materi dan daur biokimia terganggu.

4.    Kesuburan Tanah Berkurang
Penggunaan insektisida dapat mematikan fauna tanah. Hal ini menyebabkan kesuburan tanah menurun. Penggunaan pupuk terus-menerus dapat mengakibatkan tanah menjadi asam. Hal ini juga dapat menurunkan kesuburan tanah. Untuk mengatasinya,
Hendaknya dilakukan pemupukan dengan pupuk kandang atau dengan kompos, sistem penanaman berselang-seling (tumpang sari), serta rotasi tanaman. Rotasi tanaman artinya menanam tanaman yang berbeda secara bergantian di lahan yang sama.

5.    Keracunan dan Penyakit
Orang yang mengkonsumsi sayur, ikan, dan bahan makanan tercemar dapat mengalami keracunan. Akibat keracunan, orang dapat mengalami kerusakan hati, ginjal, menderita kanker, kerusakan susunan saraf, menyebabkan cacat pada keturunannya bahkan meninggal dunia.

6.    Pemekatan Hayati
Bahan pencemar memasuki lingkungan melewati rantai makanan dan jaring-jaring makanan. Bahan beracun yang dibuang ke perairan dapat meresap ke dalam tubuh alga. Selanjutnya, alga tersebut tersebut dimakan oleh udang kecil Udang kecil dimakan oleh ikan . Jika ikan ini ditangkap manusia kemudian dimakan, bahan pencemar akan masuk ke dalam tubuh manusia.
Proses peningkatan kadar bahan pencemar melewati tubuh makhluk hidup dikenal sebagai pemekatan hayati (dalam bahasa inggris dikenal sebagai biomagnification).

7.    Terbentuk Lubang Ozon
Terbentuknya lubang ozon merupakan salah satu permasalahan global. Hal ini disebabkan bahan pencemar dapat tersebar dan menimbulkan dampak di tempat lain. Gas CFC, misalnya dari Freon dan spray, yang membumbung tinggi dapat mencapai stratosfer. Di stratosfer terdapat lapisan gas ozon (O3). Lapisan ozon ini merupakan pelindung (tameng) bumi dari cahaya ultraviolet. Jika gas CFC mencapai lapisan ozon, akan terjadi reaksi antara CFC dan ozon, sehingga lapisan ozon tersebut “berlubang”.

8.    Efek Rumah Kaca
Permasalahan global lainnya ialah efek rumah kaca. Gas CO2 yang dihasilkan dari proses pembakaran meningkatkan kadar CO2 di atmosfer. Akibatnya, bumi diselimuti gas dan debu-debu pencemar. Kandungan gas CO2 semakin tinggi karena banyak hutan ditebang, sehingga tidak dapat menyerap CO2.


F. USAHA-USAHA MENCEGAH PENCEMARAN LINGKUNGAN
 
  1. Menempatkan daerah industri atau pabrik jauh dari daerah perumahan atau pemukiman penduduk.
  2. Pembuangan limbah industri diatur sehingga tidak mencemari lingkungan atau ekosistem. 
  3. Pengawasan terhadap penggunaan jenis-jenis pestisida dan zat kimia lain yang dapat menimbulkan pencemaran lingkungan.
  4. Memperluas gerakan penghijauan.
  5. Tindakan tegas terhadap pelaku pencemaran lingkungan.
  6. Memberikan kesadaran terhadap masyarakat tentang arti lingkungan hidup sehingga manusia lebih mencintai lingkungan hidupnya.
  7. Membuang sampah pada tempatnya.
  8. Penggunaan lahan yang ramah lingkungan. 
Sumber : http://www.sentra-edukasi.com/2010/04/macam-macam-pencemaran-lingkungan-upaya.html#.US9TiMhm5kg

Pelestarian Fungsi Lingkungan Hidup

Selasa, 26 Februari 2013

Sekolah Hijau , Mengapa Tidak ?

Perubahan iklim yang sudah tidak menentu berdampak pada sulitnya manusia membuat perkiraan perkembangan alam. Begitupun gerakan penghijauan sebagai upaya antisipasi global warming harus dibumikan dalam insan pendidikan.
Dampak signifkan dirasakan bersama dengan tidak mudahnya memprediksi gejolak alam. Ditengah anomali iklim (cuaca), gerakan penghijauan sekolah sudah menjadi harga mati. Gerakan sejuta pohon sudah harus mengakar kepada anak didik.
Penghijauan sebagai hasil kesepakatan mempertahankan keseimbangan ekologis sebagai satu bentuk merawat dan memelihara ekosistem yang makin terancam. Perlu program gerakan bersama dalam lingkungan sekolah dalam penanaman dan pengelolaan lingkungan secara terpadu.
Ketaatan akan penataan lingkungan, perlindungan sumber daya buatan, konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya, cagar budaya, keanekaragaman dengan selalu mewaspadai dan mengantisipasi perubahan iklim yang semaikin absurd. Oleh karena itu sebuah sosialisasi, keteladanan dari discissionmaker (penentu kebijakan) sekolah dalam mengajak keluarga besar sekolah untuk saling bahu membahu memberikan kesadaran pentingnya sekolah hijau.
Gerakan satu siswa satu pohon baik dalam pot maupun ditanam di lingkungan, sesuai kondisi sekolah. Aksi penanaman, pemeliharaan dan perawatan menjadi tanggung jawab siswa. Disinilah gerakan mencintai kehidupan alam sebagai bentuk penyadaran bahwa merusak alam (penebangan pohon) dapat berkibat fatal. Seperti udara yang panas karena kurangnya peneduh, bahaya tanah longsor dan banjir.
Bila perlu budaya sekolah hijau selalu disisipkan dalam materi pembelajaran baik eksak maupun sosial. Karena sekolah hijau akan berdampak positif pada segala lini mulai dari hidup sehat, budaya cinta lingkungan, masalah ekonomi dan sosial. Tinggal bagaimana sekarang warga sekolah mengimplementasikan secara riil gerakan ”hijau”, yang tidak hanya sekedar wacana tanpa aksi. Semoga!

 Sumber :  http://green.kompasiana.com/penghijauan/2012/03/15/membudayakan-sekolah-hijau/


Salah satu usaha yang bisa dilakukan agar sekolah kita menjadi bersih dan hijau adalah :

1. Berangkat Sekolah Menggunakan Sepeda


2. Membersihkan Kelas





3. Menanam Pohon di Sekolah




4. Tidak Membuang Sampah Sembarangan




5. Meletakkan Tempat Sampah di depan Setiap Kelas




Semoga Bermanfaat :)